Logo SEMA UIN Jakarta

SEMA UIN Jakarta

Senat Mahasiswa

© 2026 SEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Fungsi Pengawasan Senat Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (SEMA UIN Jakarta)

SEMA UIN Jakarta memastikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Lembaga Kemahasiswaan menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan konstitusi mahasiswa. Dalam menjalankan fungsinya, SEMA UIN Jakarta mengawasi pelaksanaan proker, penggunaan anggaran, dan kebijakan organisasi melalui mekanisme Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kunjungan Kerja Sidang Pemantauan, serta optimalisasi penyerapan saluran Kotak Aspirasi dan Pengaduan Online Mahasiswa.

Pengaduan & Aspirasi Mahasiswa

Statistik data masuk tahunan via Form Online & Surat Fisik

Distribusi Ruang Lingkup Terbanyak

0 Aspirasi
Fasilitas Kampus
Transparansi UKM
Kebijakan Akademik
Birokrasi Pelayanan
Kaderisasi Mhs
Sektor Finansial

Tabel Rincian Ruang Lingkup Pengawasan

No Ruang Lingkup Fokus Jumlah Data
1 Advokasi Fasilitas Umum & Kampus 0
2 Transparansi & Alokasi Anggaran Lembaga 0
3 Kebijakan Akademik Kampus 0
4 Birokrasi Pelayanan & Layanan Kemahasiswaan 0
5 Standarisasi Kaderisasi & Ormawa 0
6 Sektor Layanan Kesejahteraan Finansial 0