Fungsi Legislasi Senat Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (SEMA UIN Jakarta)
Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan SEMA UIN Jakarta selaku pemegang kekuasaan membentuk undang-undang (UU) / produk hukum kemahasiswaan. Setiap rancangan undang-undang (RUU) dibahas bersama oleh SEMA UIN Jakarta dan DEMA UIN Jakarta untuk mendapat persetujuan bersama. Tahap pembentukan UU terdiri atas perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan. SEMA UIN Jakarta membuka ruang bagi partisipasi aktif seluruh mahasiswa pada setiap tahap pembentukan UU.
Sistem Informasi Legislasi Mahasiswa
Pantau perkembangan draf regulasi, amandemen, dan produk hukum aktif SEMA UIN Jakarta.
Status Tahapan Pembentukan Undang-Undang Tahun Berjalan
Pengusul RUU-M
Distribusi inisiator
SEMA-U: 0
DEMA-U: 0
Komisi: 0
Fakultas: 0
Perencanaan
0
Penyusunan
0
Harmonisasi
0
Penetapan Usul
0
Pembahasan
0
Persetujuan
0
Telah Sah
0
Daftar Program Legislasi Mahasiswa (Prolegma)
Aktif| No | Judul RUU Mahasiswa / Regulasi Prolegma | Naskah Oleh |
|---|---|---|
| Tidak ada data legislasi. | ||
Belum ada Rancangan Undang-Undang.